RAKOR PELAKSANAAN SLRT

Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) merupakan salah satu prioritas pembangunan, khususnya untuk penanggulangan kemiskinan yang telah menjadi salah satu isu strategis. SLRT dapat menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan dengan sejumlah program pengentasan kemiskinan yang lain. SLRT Handayani Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 memasuki tahun ke-tiga. Pada Selasa, 28 Desember 2021 Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan SLRT terutama membhasa kelanjutan program untuk Tahun 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur pelaksana SLRT, antara lain manajer, supervisor, petugas sekretariat kabupaten, petugas puskesos desa dan fasilitator. Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Giyanto, S.IP, MAP selaku manajer SLRT Handayani didampingi oleh supervisor. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 sesi untuk mencegah terjadinya kerumunan dan pertemuan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Pada kesempatan tersebut dilakukan diskusi mengenai  hambatan, kendala dan perkembangan SLRT di masing-masing kalurahan. Serta motivasi kepada seluruh unsur pelaksana agar kedepannya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta dapat menganggarkan untuk program SLRT di kalurahan masing-masing. Harapannya  seluruh unsur pelaksana SLRT dapat melaksanakan ketugasannya dengan lebih baik sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul.

Previous Pelaksanaan KIE WKSBM Tahun 2021

Leave Your Comment

Skip to content